Selasa, 2 September 2025

Prahara Partai Golkar

Nurdin Halid Bantah Calon Ketua Umum Golkar Dipungut Biaya Rp 20 Miliar

Menurut Nurdin, dalam proses pencalonan nantinya calon ketua umum masih dapat berpartisipatif namun hal tersebut belum disepakati.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar kubu Aburizak Bakrie, Nurdin Halid, meluapkan kegembiraan usai mendengarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menerima gugatan kubu Ical, di Jakarta Timur, Senin (18/5/2015). Putusan yang dibacakan hakim Teguh Satya Bhakti, pengadilan membatalkan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono. Hakim menilai Menkum HAM tak berwenang menafsirkan putusan Mahkamah Partai Golkar yang dianggap multitafsir. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Steering Comittee (SC) Munaslub Partai Golkar, Nurdin Halid, membantah isu yang beredar menyebut panitia menarik Rp 20 miliar dari kandidat calon ketua umum Partai Golkar.

Menurut Nurdin, dalam proses pencalonan nantinya calon ketua umum masih dapat berpartisipatif namun hal tersebut belum disepakati.

"Rp 20 miliar itu tidak benar. Tapi memang kami akan atur caketum (calon ketua umum) bisa berkontribusi. Besarannya? Mari kita atur bersama," ujar Nurdin di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Dia menyatakan bahwa untuk kontribusi dari calon ketua umum nantinya akan diatur melalui pintu dan kesederajatan yang sama atau kandidat dapat mendirikan posko-posko tertentu.

Nurdin mengakui bahwa SC akan mengambil dana untuk pendaftaran bakal calon ketua umum untuk melakukan kampanye di berbagai daerah dan memberikan uang transportasi dan akomodasi para pemilih suara.

"Jadi nanti biar SC yang urus dana. Tidak ada dana langsung yang diberikan oleh kandidat ke pemilih, itu akan dimasukkan dalam kategori politik uang," jelasnya.

Dia menjelaskan substansi yang saat ini dibangun oleh Partai Golkar melalui Munaslub untuk menghindari adanya politik uang dalam pemilihan ketua umum partai berlambang Pohon Beringin tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan