Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus BLBI

Kejaksaan Agung Inventarisir Aset Samadikun Untuk Disita

Jaksa Agung Muhammad rasetyo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menginventarisir aset yang dimiliki buronan BLBI, Samadikun Hartono untuk disita.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung HM Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad rasetyo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menginventarisir aset yang dimiliki buronan BLBI, Samadikun Hartono untuk disita.

"Nanti seperti itu. Kami sedang verifikasi, kami inventarisir," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Prasetyo mengatakan, nilai aset yang dimiliki Samadikun yang akan dilakukan penyitaan jumlahnya sekitar Rp 169 miliar.

Bahkan, Prasetyo menduga nilainya bisa lebih dari yang diperkirakan.

"Ya kalau tidak sampai segitu, kami hitung lagi. Tapi mungkin uang dia sekarang lebih dari itu lah. Dia kan punya usaha, di China, di Vietnam," ucap Prasetyo.

Untuk mengetahui secara detail aset yang dimiliki, Prasetyo mengatakan pihaknya telah meminta Samadikun untuk bekerjasama mengungkapkan aset-asetnya.

"Dia katakan saya akan rundingkan dengan keluarga saya, kebetulan ada anaknya. Saya sudah perintahkan Jampidsus untuk bicara sekalian dengan anak-anaknya supaya segera tuntas," kata Prasetyo.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan