Polemik Saiful Mujani
Talkshow Kacamata Hukum 13 April 2026: Viral Ucapan Saiful Mujani: Kritik atau Provokasi?
Kacamata hukum kali ini bahas soal polemik pernyataan Saiful Mujani terkait Presiden Prabowo Subianto bersama Komunikolog, Emrus Sihombing.
TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan terbaru dari pendiri Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani soal Presiden Prabowo Subianto mendadak menjadi perbincangan hangat di ruang publik dan media sosial.
Pernyataan Saiful itu dianggap provokatif seperti people power karena menyebutkan jika presiden sudah tidak bisa dinasihati, satu-satunya cara adalah mencopotnya.
Ucapan yang dilontarkan dalam sebuah forum tersebut, memicu beragam reaksi—sebagian menilai sebagai kritik tajam yang sah dalam demokrasi, sementara lainnya menganggapnya sebagai bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah.
Bahkan disebut sebagai makar atau perbuatan kejahatan serius untuk menjatuhkan pemerintah yang sah, menyerang presiden/wakil presiden, atau mengancam keamanan negara.
Kini Saiful pun dilaporkan atas kasus dugaan penghasutan ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya tersebut.
Padahal, Presiden Prabowo menanggapinya santai dan mengatakan bahwa usulan pergantian pemerintahan itu sebenarnya tidak masalah, asalkan melalui mekanisme konstitusional.
Lantas, di mana sebenarnya batas antara kritik dan provokasi? Apakah ini sekadar kebebasan berpendapat, atau justru melampaui etika komunikasi publik?
Untuk lebih lanjut, Kacamata Hukum akan membahasnya bersama Komunikolog, Emrus Sihombing.
Link YouTube:
(Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Polemik-pernyataan-Saiful-Mujani-terkait-Presiden-Prabowo-Subianto.jpg)