Prahara Partai Golkar
Ini Susunan Baru Pengurus Partai Golkar yang Dikeluarkan Kemenkumham
Dalam kepengurusan Partai Golkar yang baru, Wakil Ketua Umum diisi 14 orang.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya (Golkar) Idrus Marham menerima langsung Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Golkar yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly, hari ini, Selasa (26/4/2016).
Atas terbitnya surat dengan nomor: M.HH-04 .AH.11.01 Tahun 2016, tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPP Partai Golkar Masa Bakti tahun 2014-2019, Idrus memastikan konflik internal Golkar yang sempat terjadi, sudah selesai.
"Kini tidak ada lagi (kubu) Ancol, tidak ada lagi (kubu) Bali, yang ada adalah DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang sudah direkonsiliasi pimpinan ARB (Aburizal Bakrie) dan Idrus Marham," kata Idrus di kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).
Menurutnya, semua nama-nama yang masuk di dalam kepengurusan yang baru adalah atas hasil rekonsiliasi dari Munas Bali dan Ancol.
"Semua sudah masuk 75 orang (Ancol), yang dimasukkan 95 orang, yang diakomodasi 75. Berarti sekitar 80 persen lebih. Berarti sekitar 75 orang itu 51 orang masuk ke dalam pengurus harian," kata Idrus.
Dalam kepengurusan Partai Golkar yang baru, Wakil Ketua Umum diisi 14 orang.
Mereka diantaranya :
1. Agung Laksono
2. Nurdin Halid
3. Syarif Cicip Sutardjo
4. Theo L Sambuaga
5. M.S. Hidayat
6. Fadel Muhammad
7. Siti Hediati Haryadi Soeharto
8. Setya Novanto
9. Yoryys Raweyai
10. Zainudin Amali
11. Ahmadi Noor Supit
12. Ade Komaruddin
13. Aziz Syamsudin
14, Priyo Budi Santoso
Sekretaris Jenderal: Idrus Marham
Bendahara Umum: Bambang Soesatyo.