Jumat, 22 Agustus 2025

Jaksa Disuap

Sudung Situmorang Temui Jampidsus, Ini yang Dibahas

Sudung yang ditemui setelah keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan menolak berkomentar terkait tudingan pengacara Marudut.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang keluar dari gedung KPK, Jakarta, usai diperiksa, Kamis (14/4/2016). Sudung bersama Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap PT BA untuk mengamankan perkara di Kejaksaan Tinggi Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Tapi juga tentu kan begini ngasi (uang) bantu apa? pasti ada bentuk bantuan (sehingga berikan uang)," kata Soesilo.

Nahas, uang itu tidak berhasil dibawa Marudut ke kantornya untuk disimpan. Tim KPK menangkapnya berikut Dandung. Tidak berselang lama, KPK kemudian juga menangkap Direktur Keuangan PT Brantas Sudi Wantoko.

Dandung menyerahkan uang USD148. 835 kepada Marudut di Toilet hotel tersebut. Uang tersebut diduga untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Brantas menengai dana iklan yang kini diusut Kejati DKI Jakarta.

Hingga kini, KPK baru menetapkan Dandung, Marudut dan Sudi sebagai tersangka. Terkait keterlibatan Sudung dan Tomo yang diduga sebagai pihak penerima, KPK telah memeriksa keduanya dua kali.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan