Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Dana BPJS

KPK Segera Jual Mobil Mewah Ojang Sohandi Tanpa Menunggu Putusan Pengadilan

KPK memberi sinyal bakal langsung menjual mobil-mobil mewah milik tersangka Ojang Sohandi, Bupati Subang tanpa harus menunggu putusan pengadilan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Subang Ojang Sohandi mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Ojang merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Subang pada Senin (11/4/2016) lalu dengan tersangka lainnya yakni Deviyanti Rochaeni, Mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik yang menjadi terdakwa, istri Jajang, Lenih Marliani, dan Ketua Tim JPU Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang, Fahri Nurmallo terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Kan sewaktu diminta LHKPN itu harus melaporkan juga, termasuk verifikasi apa perolehannya benar, milik dia atau hasil gratifikasi," kata Yuyuk.

Ojang menjadi tahanan KPK terkait dugaan suap terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang menangani perkara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang tahun 2014.

Ia dijaring sebagai tersangka lantaran diduga sebagai pemberi dana Rp 528 juta kepada Jaksa Devianty Rochaeni dan Fahri Nurmallo.

Uang tersebut diantar oleh Leni Marlianni, istri dari Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Subang, Jajang Abdul Kholik. Jajang kini berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang. (tribunnews/ric)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan