Kasus Dana BPJS
KPK Segera Jual Mobil Mewah Ojang Sohandi Tanpa Menunggu Putusan Pengadilan
KPK memberi sinyal bakal langsung menjual mobil-mobil mewah milik tersangka Ojang Sohandi, Bupati Subang tanpa harus menunggu putusan pengadilan.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Dewi Agustina
"Kan sewaktu diminta LHKPN itu harus melaporkan juga, termasuk verifikasi apa perolehannya benar, milik dia atau hasil gratifikasi," kata Yuyuk.
Ojang menjadi tahanan KPK terkait dugaan suap terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang menangani perkara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang tahun 2014.
Ia dijaring sebagai tersangka lantaran diduga sebagai pemberi dana Rp 528 juta kepada Jaksa Devianty Rochaeni dan Fahri Nurmallo.
Uang tersebut diantar oleh Leni Marlianni, istri dari Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Subang, Jajang Abdul Kholik. Jajang kini berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang. (tribunnews/ric)