Prahara Partai Golkar
Bakal Calon Ketum Golkar Tidak Boleh Menyumbang Kurang dari Rp 1 Miliar
Menurutnya, uang tersebut akan digunakan sebagai pendukung penyelanggaraan Munaslub.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Pemilihan Munaslub Partai Golkar, Rambe Kamarulzaman mengatakan bahwa semua bakal calon ketua umum wajib membayar iuran Rp 1 miliar.
Menurutnya, uang tersebut akan digunakan sebagai pendukung penyelanggaraan Munaslub.
"Tidak boleh (kurang dari Rp 1 miliar), itu sudah keputusan. Saya rasa bakal calon ketua umum mampu, kan ada tim suksesnya juga," kata Rambe di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI itu juga mengatakan bahwa jika ada bakal calon Ketum Golkar yang hendak menyumbang lebih dari besaran yang ditetapkan pihaknya, maka hal itu diperbolehkan.
"Ya silakan, boleh dong kalau nyumbangnya lebih masa enggak boleh," katanya.
Masih kata Rambe, pihaknya tidak akan mempublikasikan jumlah nominal sumbangan dari bakal calon ketua umum Golkar.
Ditegaskannya, sumbangan bakal calon akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan Munaslub.
"Ya sama saja seperti membangun masjid, jadi tidak akan dipublikasikan. Orang untuk membangun partai dan syaratnya juga harus kader partai yang nyumbang," katanya.