Prahara Partai Golkar
KPK Larang Iuran Rp 1 Miliar Golkar Pusing Tujuh Keliling
Pusing tujuh keliling, mungkin itu yang kini dirasakan para pejabat dan petinggi di internal partai Golkar khususnya mereka para panitia Munaslub.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusing tujuh keliling, mungkin itu yang kini dirasakan para pejabat dan petinggi di internal partai Golkar khususnya mereka para panitia Munaslub.
Mereka kini harus berpikir keras mencari sumber pendanaan untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Awalnya, partai berlambang pohon beringin tersebut sudah mewacanakan untuk menerapkan sumbangan Rp 1 miliar bagi mereka kandidat ketua umum partai Golkar.
Namun, belum terlaksana, hal tersebut sudah dilarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Iuran Rp 1 miliar tersebut dianggap KPK bisa menjadi bagian gratifikasi.
"Untuk iuran Rp 1 miliar, jelas KPK melarang karena itu adalah politik uang," kata Plh Kabiro Humas, Yuyuk Andriati.
Pimpinan KPK juga menyarankan agar para calon ketua umum mengutamakan konsep untuk memperbaiki kondisi partai dalam proses pemilihan di Munaslub tersebut.
Sementara, dana yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan munaslub mencapai Rp 70 miliar.
"Biarkanlah panitia penyelenggara dan DPP yang memikirkan soal itu. Kami hanya menegakkan aturan-aturan saja," kata Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Partai Golkar, Lawrence Siburian saat dikonfirmasi Tribunnews.
Dana sebanyak Rp 70 miliar sedianya akan digunakan untuk biaya sewa tempat acara, transportasi, penginapan ribuan peserta di hotel dan lain-lain.
Semula panitia penyelenggara mewajibkan para calon ketua umum yang akan bertarung dalam pemilihan di munaslub harus menyetor iuran atau 'urunan' untuk meringankan biaya munaslub.
Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar direncanakan digelar di Gedung NDCC, Nusa Dua, Bali pada 23 hingga 26 Mei 2016.
Acara munaslub dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum Partai Golkar itu yang akan dihadiri lebih lima ribu peserta dan sejumlah tamu undangan khusus seperti Presiden Joko Widodo.
Wacana semula dipungut iuran sebesar Rp 20 miliar hingga akhirnya menjadi Rp 1 miliar untuk kandidat ketua umum yang bertarung.
Iuran dari calon ketua umum juga bertujuan untuk menghapus kebiasan politik uang atau politik transaksional, baik berupa 'uang saku' maupun bentuk lain ke peserta atau pemegang hak suara dalam setiap pemilihan ketua umum di munas.
"Tapi, sekarang uang saku sudah dihapus," kata Lawrence.
Lawrence tidak bisa menjawab secara tegas ada atau tidaknya uang di kas Partai Golkar yang bisa digunakan untuk mengurangi beban biaya munaslub.
Ia hanya mengatakan, sumber pendanaan untuk munaslub partainya terpaksa dilakukan secara gotong-royong atau patungan pasca-dualisme kepengurusan berekonsiliasi.
Ia meyakinkan, Partai Golkar mampu menyelesaikan masalah pembiayaan munaslub yang mencapai puluhan miliar ini.
"Saya yakin itu bisa diatasi. Nggak ada masalah. Estimasi biayanya Rp 70 miliar," ujarnya.
Lawrence mengakui ada tiga sumber keuangan partai yang dibolehkan perundang-undangan dan bisa menjadi sumber pembiayaan munaslub.
Pertama, dari iuran anggota atau kader partai. Kedua, sumbangan sah menurut hukum berupa sumbangan perorangan anggota partai yang diatur dalam AD/ART partai, sumbangan perorangan non-anggota partai maksimal Rp 1 miliar dan sumbangan badan/perusahaan maksimal Rp7,5 miliar. Ketiga, dana dari APBN/APBD.
Namun, mengingat iuran sebesar Rp 1 miliar dari kandidat ketua umum untuk munaslub dilarang oleh lembaga KPK karena termasuk gratifikasi, maka pengurus Golkar akan melaksanakan saran tersebut.
"Nah, kalau hukum negara bilang itu tidak boleh, kami harus patuh dan tunduk dengan hukum negara," katanya.
Batalkan Pungutan
Komite Etik Munaslub Golkar 2016 akhirnya memastikan mengikuti saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatalkan iuran Rp 1 miliar kepada calon ketua umum.
Sementara iuran yang sudah disetorkan sejumlah calon ketua umum akan segera dikembalikan.
"Tidak ada pengumpulan dana Rp 1 miliar yang wajib itu. Kalau sudah ada yang diserahkan, kami akan kembalikan secara utuh dan menyeluruh," kata Lawrence.
Saran KPK akan ditindaklanjuti pengurus dan panitia penyelenggara Munaslub Golkar sebagai bukti memperbaiki partai dari dalam, termasuk mencegah dan memberantas korupsi politik uang.
"Dengan demikian ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan itu harus kami ikuti," kata dia.
Bukan Gratifikasi
Sekretaris Commitee (SC) Munaslub Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa menegaskan sumbangan sebagai anggota partai politik atau kader yang dilakukan oleh bakal calon pada saat pendaftaran kandidat ketua umum tidak berkaitan dengan gratifikasi.
Oleh karena itu menurutnya, calon ketua umum dalam melakukan sumbangan kepada DPP Partai Golkar, Panitia Penyelenggaraan Munaslub tidak berhubungan sebagai penyelenggara negara tetapi sebagai kader partai Golkar.
"Steering Commitee berterima kasih kepada KPK yang telah mengimbau dan mengharapkan agar pejabat negara yang ikut dalam Calon Ketua Umum Partai Golkar tidak menggunakan money politik dalam penyelengaraan kegiatan tersebut," kata Agun.
Steering Commitee, kata Agun telah berkomitmen melaksanakan Munaslub secara bersih dengan mengkedepankan prinsip-prinsip keterbukaan.
Dikatakannya, seluruh elemen pelaksana Munaslub tetap menjalankan tugas untuk mensukseskan Munaslub Partai Golkar dengan landasan konstitusional, demokratis, berkeadilan dan bersih.
"Bahwa berkaitan dengan pemberitaan media massa terkait dengan hasil konsultasi dengan KPK maka Komite Etik memberikan klarifikasi bahwa KPK tidak pernah melarang pemberian sumbangan kader atau anggota partai untuk penyelengaraan Munaslub.
Bahkan KPK mengatakan lembaga KPK tidak akan mencampuri urusan Munaslub Partai Golkar," tuturnya.
Agun menegaskan, KPK hanya mengingatkan khusus bagi pejabat negara yang ikut mencalonkan diri agar tidak menggunakan jabatannya dan uang untuk mempengaruhi pemilih yang bisa jadi pemilih tersebut juga adalah pejabat negara karena itu bisa melanggar UU Tipikor berkaitan dengan gratifikasi.
"Semua rencana dan tahapan pelaksanaan Munaslub Partai Golkar tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya. (coz/zul/wly)