Jumat, 29 Agustus 2025

Prahara Partai Golkar

Ade Komarudin Terpaksa Setor Rp 1 Miliar dan KPK pun Pasrah

Calon Ketua Umum Partai Golkar Ade Komarudin (Akom) telah menyetorkan uang Rp 1 miliar sebagai iuran di Munaslub.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN TIMUR/HASIM ARFAH
Cek Rp 1 Miliar tersebar dari Tim Pemenangan Calon Ketua Umum DPP Partai Golkar, Dr H Ade Komaruddin tertanggal 6 Mei 2016 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Ketua Umum Partai Golkar Ade Komarudin (Akom) telah menyetorkan uang Rp 1 miliar sebagai iuran di Munaslub.

Anggota Tim Sukses Akom, Bambang Soesatyo mengaku pihaknya keberatan dengan iuran tersebut.

Pasalnya, tim sukses Akom mendengar KPK melarang dan menganjurkan agar uang pendaftaran atau uang mahar bagi caketum Rp 1 miliar itu ditiadakan.

"Namun jujur saja kami 'terpaksa' mengikuti permintaan panitia agar dana Rp 1 miliar disetor paling telat hari ini dengan batas waktu jam 12 siang," kata Bambang.

Bila tidak menyetor akan dicoret dan dianggap mengundurkan diri.

"Prihatin dan menyedihkan memang," tuturnya.

Kata Bambang, baru kali ini sepanjang sejarah Golkar dan partai-partai di Indonesia ada persyaratan seperti itu.
Bambang tak bisa membayangkan jika hal itu nanti kemudian menjalar ke tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga tingkat desa.

"Seharusnya Golkar sebagai partai tertua memberikan contoh pembelajaran politik yang baik. Bukan sebaliknya," ujarnya.

Cek Rp 1 Miliar Tersebar
Cek Rp 1 miliar tersebar dari Tim Pemenangan Calon Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ade Komarudin. Melalui tim suksesnya, Geofedi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menyumbang dengan cek tunai CIMB dengan nomor rekening AAN 594239 senilai Rp 1 miliar tertanggal 6 Mei 2016.

Dana segar ini sebagai syarat dari Komite Verifikasi untuk Sumbangan Pelaksanaan Munaslub. Dalam keterangan cek tersebut, Geodefi mendaftarkan cek senilai Rp 1 miliar ini pada pukul 10.15 WIB yang diterima tim verifikasi Djafar Ruliansyah Lubis.

Kesepakatan Ical dan Akom
Ketua Komite Pemilihan Munaslub Golkar Rambe Kamarulzaman menilai kesepakatan Ade Komarudin dengan Aburizal Bakrie tak masuk obyek verifikasi.

Hal itu terkait kabar adanya kesepakatan Ketua DPR Ade Komarudin tak maju sebagai calon ketua umum Golkar.

"Enggak, tidak masuk verifikasi. Kita hanya verifikasi syarat obyektif sesuai AD/ART dan syarat subyektif yang kita putuskan disitu," kata Rambe.

Ia mengatakan syarat-syarat seperti tak tercela tidak menjadi ukuran seseorang maju sebagai calon ketua umum. Ia mencontohkan bila seorang caketum berkelakuan baik.

"Kita tidak bisa mengukur hal-hal seperti itu. Jadi kita syarat-syarat konkrit dan terang, yang bisa kita buat secara terang. Kalau komitmen sana sini tidak membahas soal itu," imbuhnya.

Ketua DPR Ade Komarudin membantah pernah menandatangani surat tidak akan maju sebagai calon Ketua Umum Golkar.

"Enggak, enggak benar itu," kata Akom.

Akom lalu menjelaskan komitmen yang telah dibuatnya. Ia menuturkan saat rapat harian, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie menyampaikan bahwa dirinya tidak boleh menginisiai Munas. Ia pun mematuhinya.

"Saya sudah komitmen," ujarnya.

KPK Pasrah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa berbuat banyak setelah saran sekaligus rekomendasinya agar Partai Golkar tidak melakukan pungutan iuran Rp 1 miliar ke calon ketua umum yang bertarung dalam Munaslub, tidak didengarkan.

"Yang penting KPK sudah mengingatkan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

Sebelumnya, utusan Partai Golkar yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite Etik Munaslub, Lawrence Siburian menemui pimpinan KPK.

Mereka berkonsultasi dan meminta masukan perihal rencana untuk meminta dana Rp 1 miliar ke setiap caketum yang akan bertarung memperebutkan kursi Golkar 1 dalam Munaslub 2016.

Lantas, pihak KPK menyarankan sekaligus merekomendasikan ke mereka agar hal itu tidak dilakukan karena termasuk praktik politik uang yang nyata dan bisa masuk kategori gratifikasi hingga yang terburuk adalah suap.

"Ingat, bahwa sebagian besar calon Ketua Umum itu adalah 'pejabat publik', anggota DPR, Ketua DPR, Gubernur dan lain-lain,"ujarnya.

"Jadi, silakan kalau mereka tidak mau ikut rekomendasi KPK," sambungnya.

Sukarela Tak Masalah
Ketua DPD II Partai Golkar Buleleng, Nyoman Sugawa Korry mengaku, bahwa saran itu memang bisa saja dilakukan. Namun berbeda lagi, jika memang anggota akan memberikan dana sukarela sama senilai nominal yang dilarang.

"Kalau misalnya anggota atau kader memberikan sukarela kan wajar saja," kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD I Bali.

Menurut dia, dalam hal Munaslub memang membutuhkan dana cukup besar. Terutama untuk urusan akomodasi dan transportasi.

Nantinya dalam Munaslub setidaknya akan membutuhkan sekitar 1.600 kamar di 18 hotel di Bali. Dan itu tersebar di hotel kawasan Nusa Dua. Dan kader yang hadir untuk menggunakan hak suaranya sekitar 3.000an kader.

"Estimasinya kan 1 kamar dua orang. Dan memang dana yang besar itu dari transportasi dan akomodasi. Tapi, nanti transportasi ditanggung kader sendiri. Dan akomodasi ini yang harus ditanggung panitia," ujarnya. (coz/fer/sim/nga/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan