Minggu, 31 Agustus 2025

Prahara Partai Golkar

Golkar Minta Pihak Luar Tak Campuri soal Pungutan Rp 1 Miliar

Sebab, proses pemilihan ketua umum dalam Munaslub itu sendiri belum dilaksanakan.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Calon Ketua Umum Partai Golkar Aziz Syamsuddin, Mahyudin, Setya Novanto, Ade Komarudin, Airlangga Hartarto, dan Priyo Budi Santoso menunjukkan nomor urut di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (7/5/2016). Nomor urut tersebut akan digunakan oleh calon ketua umum pada saat pemilihan di acara Munaslub Partai Golkar di Bali pada 15 Mei mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Steering Committee Munaslub Partai Golkar (PG), Agun Gunandjar Sudarsa meminta pihak luar tidak menyimpulkan terlalu dini perihal sumbangan (sebelumnya iuran wajib) calon ketua umum sebesar Rp1 miliar untuk urunan penyelenggaraan Munaslub PG adalah bagian gratifikasi.

Sebab, proses pemilihan ketua umum dalam Munaslub itu sendiri belum dilaksanakan.

"Kalau persoalan dengan KPK itu sudah clear (jelas), nggak ada masalah. Kami bisa pertanggungjawabkan itu semua. Saya meyakini itu bukan gratifikasi," kata Agun di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (7/5/2016).

"Makanya orang jangan terlalu cepat ambil kesimpulan. Kalau dikatakan berpotensi, iya saya setuju. Makanya dilihat nanti. Jangan terlalu cepat mengambil penilaian. Lah, ini masih berproses kok," sambungnya.

Sebelumnya, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimintai saran oleh utusan PG menyatakan, bahwa pungutan uang Rp1 miliar dari caketum adalah praktik politik uang (money politics) nyata dan bisa menjadi bagian gratifikasi.

Pergerakan dana tersebut bisa menjadi gratifikasi mengingat sejumlah orang yang menjadi caketum, panitia penyelenggara hingga para pengurus DPP dan DPD I/II selaku pemegang hak suara di Munaslub tersebut adalah Penyelenggara Negera.

Penolakan juga datang dari dua politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla dan Akbar Tanjung.

Namun, justru pihak panitia penyelenggara Munaslub Partai Golkar tidak mendengarkan saran dari KPK itu. Pungutan dana Rp1 miliar itu tetap dilakukan.

Agun tetap pada pandangannya, bahwa sumbangan sebesar Rp1 miliar dari kader itu bukan termasuk gratifikasi dan telah sesuai dengan Undang-undang tentang Partai Politi, khususnya yang mengatur sumber keuangan partai.

Menurut Agun, dimintanya sumbangan sebesar minimal Rp1 miliar itu karena untuk menghindari politik uang dengan asas rekonsilatif dan berkeadilan di antara caketum dalam Munaslub pasca-bersatunya dualisme kepengurusan partai.

Dan biaya untuk penyelenggaraan Munaslub kali ini tidak murah dan diperkirakan mencapai sekitar Rp44 miliar.

"Di era demokrasi, nggak ada yang instan tapi berproses. Jangan belum apa-apa sudah berasumsi ini gratifikasi. Tapi, ikuti aja dulu. Tapi, ketika munaslub itu berakhir, baru silakan divonis," katanya.

Ia menyampaikan terima kasih dan menghormati atas saran dan rekomendasi dari lembaga KPK. Namun, ia juga berharap pihak KPK dapat memahami pandangan dan penjelasan pihaknya.

"Saya tidak menyalahkan (KPK), saya menghargai dan menghormati sarannya. Tapi, hak saya juga untuk menjelaskan ini. Kan ini belum selesai," kata Agun yang juga anggota DPR selama empat periode itu.

"Gratifikasi? Menurut saya nggak, karena prosesnya belum selesai. Apanya yg gratifikasi?" sambungnya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan