Senin, 1 September 2025

Prahara Partai Golkar

Golkar Minta Pihak Luar Tak Campuri soal Pungutan Rp 1 Miliar

Sebab, proses pemilihan ketua umum dalam Munaslub itu sendiri belum dilaksanakan.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Calon Ketua Umum Partai Golkar Aziz Syamsuddin, Mahyudin, Setya Novanto, Ade Komarudin, Airlangga Hartarto, dan Priyo Budi Santoso menunjukkan nomor urut di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (7/5/2016). Nomor urut tersebut akan digunakan oleh calon ketua umum pada saat pemilihan di acara Munaslub Partai Golkar di Bali pada 15 Mei mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Agun meyakini tidak ada pelanggaran tindak pidana korupsi kendati sebagian caketum, panitia dan pemegang hak suara di Munaslub Partai Golkar 2016 adalah Penyelenggara Negara. "Apa ada urusannya dengan jabatannya di antara dua pihak (pemberi dan penerima dana)? Makanya di konteks yang berhubungan dengan jabatan harus dilihat. Seperti misalnya saya bupati membuat kebijakan, itu ada pengusaha, itu bisa," katanya.

Lantas, ia membandingkan pungutan sumbangan Rp1 miliar ke caketum parpol untuk Minaslub Partai Golkar ini dengan acara "Agustusan" di sebuah RT.

"Contohnya, sebuah RT atau RW saat mau adakan acara Agustusan, pihak RT mengumpulkan warga, pakai iuran nggak? Memang betul iurannya nggak miliaran rupaih. Tapi, untuk tiang panjat pinang misal harganya 1 juta, ada yang iuran Rp100 ribu sampai yang Rp10 ribu."

Agun pun menyatakan, menghormati dan menghargai penolakan dan pandangan dari dua senior partainya, Jusuf Kalla dan Akbar Tanjung. "Tapi, apakah itu yang terbaik, apakah itu yang benar, yah kita lihat nanti. Panitia masih bekerja," tukasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan