La Nyalla Tersangka
Jaksa Agung Tuding Ada yang Suplai Dana untuk La Nyalla
ada yang membawakan uang tunai pada La Nyalla agar bisa bertahan.
Penulis:
Valdy Arief
Editor:
Johnson Simanjuntak
Hakim Fernandus yang memimpin persidangan pada Selasa (12/4) menerima permohonan La Nyalla dan menyatakan bukti dalam kasus tersebut tidak sah.
Putusan itu sempat menghapus status buron yang melekat padanya.
Namun, berselang kurang dari 12 jam, Kejati Jawa Timur kembali mengeluarkan Sprindik baru yang kembali menetapkan La Nyalla sebagai tersangka dan status buron kembali melekat pada Ketua PSSI itu.