Jumat, 29 Agustus 2025

Babak Baru Partai Golkar

Mantan Napi dan Kader Bermasalah Pengurus Golkar Berlindung di Balik Putusan MA

Beberapa mantan narapidana dan orang 'bermasalah' menjadi Pengurus Partai Golkar periode 2016-2019.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (keempat kanan) bersama Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (keempat kiri), dan Sekjen Idrus Marham (ketiga kanan) beserta jajaran partai lainnya saat pengumuman susunan kepengurusan Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (30/5/2016). Kepengurusan baru Partai Golkar disusun oleh tim formatur bersama Setya Novanto, yang terpilih sebagai ketua umum Partai Golkar Periode 2016-2019 pada Musyawarah Nasional Luar Biasa pada 15-17 Mei lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Padahal, mantan Bupati Kepulauan Sula itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sanana, Sula. Kini, kasusnya masih ditangani Bareskrim Polri.

Ada juga nama putra dari Setya Novanto, Reza Herwindo yang diangkat menjadi Wakil Bendahara Umum Partai Golkar.

Diketahui, Reza Herwindo pernah tersangkut kasus penganiayaan terhadap pengunjung di klub malam Blowfish pada 2010. Namun, kasusnya tidak tuntas hingga saat ini.

Adapun Setya Novanto sendiri selaku Ketua Umum Partai Golkar masih tersangkut kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi terkait saham dan proyek PT Freeport Indonesia atau dikenal kasus 'Papa Minta Saham'.

Kini, kasus tersebut masih 'diendapkan' oleh Kejaksaan Agung.

Sedang Yahya Zaini yang sebelumnya sempat dikabarkan menjadi Ketua Hubungan Legislasi dan Lembaga Politik Partai Golkar sebagaimana selebaran yang beredar di publik, justru tak masuk dalam daftar pengurus.

Anggota DPR periode 2004-2009 ini pernah tersangkut kasus video mesum dengan pedangdut Maria Eva pada November 2006 dan divonis oleh Badan Kehormatan DPR dengan pelanggaran etika berat. (coz)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan