Calon Kapolri
DPR Harus Uji Konsep Reformasi Kepolisian yang Diusung Tito Karnavian
Dalam konteks ini, maka proses fit dan proper test di Senayan harus menggali lebih dalam secara objektif konsep reformasi Kepolisian yang dibawa Tito.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Wahid Nurdin
"Menurut saya kalau abis lebaran sangat riskan, karena berdasarkan UU Kepolisian hanya berlaku 20 hari," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Politikus Partai Golkar itu menuturkan, DPR tidak memiliki waktu banyak jika uji kepatutan dan kelayakan dilakukan setelah lebaran.
Karena DPR akan masuk libur lebaran pada 18 Juli 2016 dan pada 28 Juli 2016 sudah memasuki masa reses.
"Kita khawatir kesulitan mengumpulkan anggota melakukan fit and proper test. Sehingga masa surat presiden kadaluarsa," katanya.
Bambang pun mengingatkan bahwa Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada 24 Juli 2016 mendatang.
Dirinya khawatir terjadi kekosongan pucuk pimpinan di Polri jika tidak cepat membahas surat dari presiden tersebut.
"Kita khawatir kesulitan mengumpulkan anggota melakukan fit and proper (kalau setelah lebaran)."
"Pimpinan berharap DPR dan Komisi III tidak ada lagi yang menghambat fit and proper test supaya tugas kita selesai sebelum lebaran," katanya. (*)