Sabtu, 30 Agustus 2025

Calon Kapolri

DPR Harus Uji Konsep Reformasi Kepolisian yang Diusung Tito Karnavian

Dalam konteks ini, maka proses fit dan proper test di Senayan harus menggali lebih dalam secara objektif konsep reformasi Kepolisian yang dibawa Tito.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dahnil Anzar Simanjuntak, Ray Rangkuti dan anggota lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan bersama Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (kanan) memberi keterangan pers usai menyerahkan uang senilai Rp100 juta kepada KPK di KPK, Jakarta, Kamis (19/5/2016). Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan meminta KPK menyelidiki asal muasal uang Rp100 juta yang diserahkan Densus 88 kepada keluarga Terduga Pelaku Teroris Siyono karena uang tersebut diduga merupakan hasil gratifikasi yang diterima Densus 88. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Menurut saya kalau abis lebaran sangat riskan, karena berdasarkan UU Kepolisian hanya berlaku 20 hari," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, DPR tidak memiliki waktu banyak jika uji kepatutan dan kelayakan dilakukan setelah lebaran.

Karena DPR akan masuk libur lebaran pada 18 Juli 2016 dan pada 28 Juli 2016 sudah memasuki masa reses.

"‎Kita khawatir kesulitan mengumpulkan anggota melakukan fit and proper test. Sehingga masa surat presiden kadaluarsa," katanya.

Bambang pun mengingatkan bahwa Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada 24 Juli 2016 mendatang.

Dirinya khawatir terjadi kekosongan pucuk pimpinan di Polri jika tidak cepat membahas surat dari presiden tersebut.

"‎Kita khawatir kesulitan mengumpulkan anggota melakukan fit and proper (kalau setelah lebaran)."

"Pimpinan berharap DPR dan Komisi III tidak ada lagi yang menghambat fit and proper test supaya tugas kita selesai sebelum lebaran," katanya. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan