Emir Moeis: Kebenaran Harus Diungkap
Politkus PDI Perjuangan Emir Moeis kini telah bebas, setelah menjalani masa hukuman selama tiga tahun
Editor:
Rachmat Hidayat
"Kemudian saya pun divonis bersalah. Saya benar-benar dibantai,” ungkap Emir Moeis.
Permintaan yang sama juga diajukan Zuliansyah lagi ketika menjadi saksi di sidang pengadilan Emir. Juga soal paraf yang dipalsukan itu. Erick S.Paat selaku kuasa hukum pun meminta hal yang sama.
“Namun, majelis hakim tidak merespons permintaan tersebut dan mengabaikan soal ini. ama Emir hanya dijual oleh Pirooz M. Sharafi seolah-olah menerima gratifikasi, padahal Emir tidak pernah tahu ataupun terlibat bahkan berjanji apapun terhadap PT Alstom," kata Erick.
Erick melanjutkan, Pirooz diduga memalsukan kontrak antara perusahaannya dengan PT. Artha Nusantara Utama (ANU).
Artinya, seolah olah ada kerjasama di bidang kelistrikan dengan PLTU Tarahan. Padahal, kerjasama bisnis yang sesungguhnya adalah di bidang pertambangan batu bara dan pengisian gas Elpiji.
"Anehnya, oleh Pirooz kontrak palsu tersebut yang dipakainya untuk menagih sejumlah besar uang ke Alstom Power," terang Erick.
Emir mengaku pernah diperiksa Bareskrim Polri, sebagai saksi atas pengaduan yang telah dilakukan Zuliansyah terkait pemalsuan dokumen dan paraf tersebut.
Rencananya, pada 27 Juli 2016, Emir dan pengacaranya akan mendatangi Bareskrim Polri, untuk menanyakan kelanjutan laporan Zuliansyah.
“Kebenaran harus diungkap. Seperti juga pernah dikatakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati, kasus yang melilit saya ini benar-benar kasus politik, bukan kasus hukum," tegas Emir.
"Apalagi, nama saya juga pernah dibawa-bawa dan dicatut oleh Abraham Samad sewaktu menjadi Ketua KPK, yang mengatakan hukuman saya akan diringankan kalau PDI Perjuangan merekomendasikan dirinya sebagai calon wakil presiden,” tutur mantan Bendahara Umum PDI Perjuangan ini lagi.