Kamis, 28 Agustus 2025

Pengakuan Freddy Budiman

Haris Dipolisikan, Netizen Ungkit Pernyataan Buwas Soal Keterlibatan Aparat dalam Peredaran Narkoba

Pengguna media sosial kembali mengungkit pernyataan Buwas terkait keterlibatan oknum penegak hukum dalam peredaran narkoba.

Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Komjen Pol Budi Waseso saat acara pemusnahan barang bukti di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (15/12/2015). BBN memusnahkan 164 kilogram sabu dan 131 butir ekstasi dari pengungkapan lima kasus berbeda. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dayu Maharani @missdayuu: Dan mungkin dialah satu2nya yg punya nyali 'mengusik' lembaga2 besar. #SayaPercayaKontraS.

Ungkit pernyataan Buwas

Tak hanya itu, pengguna media sosial kembali mengungkit pernyataan Buwas selaku Kepala BNN terkait keterlibatan oknum.

Pernyataan itu ada di berita TRIBUNNEWS.com berjudul 'Buwas Akui Sulit Berantas Narkoba karena Oknum Aparat Ikut Bermain' yang dipublikasinya pada Jumat 13 November 2015.

Ketika itu, Budi Waseso atau yang karib disapa Buwas curhat tentang kesulitannya memberantas narkoba saat berkunjung ke markas band Slank di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Buwas menyatakan sulitnya memberantas peredaran narkoba tersebut, karena masyarakat Indonesia apatis terhadap peredaran narkoba di lingkungannya dan adanya oknum aparat yang memanfaatkan bisnis barang haram tersebut.

"Apalagi di kita ini banyak oknumnya juga kan, baik itu TNI, Polri, BNN sendiri ikut main, ya kan, peluang untuk cari duit di situ," tambahnya dalam pernyataan itu.

Berikut video pernyataan Buwas:

Tak pelak, publik membandingkan pernyataan Buwas tersebut dengan curhatan Freddy Budiman yang diposting Haris Azhar dan disebarkan ke ranah publik.

Bukan cuma itu, meme yang memperlihatkan perbedaan 'perlakuan' terhadap Haris Azhar dan Buwas juga beredar di dunia maya, terutama Facebook.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan