Rabu, 8 April 2026

Vaksin Palsu

Kasus Vaksin Palsu, Bareskrim Polri Terus Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Berkas 25 tersangka jaringan kasus vaksin palsu masih diteliti oleh Jaksa di Kejaksaan Agung.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Massa yang menamakan diri Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta terkait kasus vaksin palsu, Selasa (26/7/2016). Demonstran mendesak Kemenkes dan BPOM bertanggungjawab karena memiliki tugas pengawasan peredaran obat-obatan termasuk peredaran vaksin. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas 25 tersangka jaringan kasus vaksin palsu masih diteliti oleh Jaksa di Kejaksaan Agung.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan saat ini Bareskrim masih menunggu jawaban dari Kejaksaan soal kelanjutan berkas.

"‎Kasus vaksin palsu ditetapkan 25 tersangka. Tapi tidak berhenti di situ saja karena kami masih mendalami keterlibatan yang lain," ungkap Martinus, Kamis (4/8/2016) di Mabes Polri.

Martinus berharap kejaksaan segera menyatakan berkas lengkap (P21) sehingga bisa disusul dengan pelimpahan tahap kedua.

"Semoga ada jawaban dari kejaksaan, berkas P21 lalu kami susulkan pelimpahan tahap dua, tersangka dan ‎barang bukti. Kalaupun berkas belum lengkap, ya kami lengkapi sesuai petunjuk jaksa," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved