Harga Rokok Naik
Misbakhun Duga Ada Kepentingan Asing, Wacana Harga Rokok Rp50 Ribu
Misbakhun mengingatkan Pemerintah agar berhati-hati dalam menyikapi wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkusnya.
Editor:
Rachmat Hidayat
"Fakta bahwa industri tembakau merupakan industri padat karya yang menyerap jumlah tenaga kerja lebih dari 6,1 juta dan menciptakan beberapa mata rantai industri yang dikelola oleh rakyat (pertanian, perajangan, pembibitan, dan lain lain),” jelas dia.
Misbakhun yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur II menegaskan bahwa Pasuruan dan Probolinggo merupakan basis petani tembakau dan industri rokok berada.
"Tugas saya adalah menyuarakan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan saya. Mereka adalah para pemilih saya saat pemilu legislatif," ujarnya.
"Tidak ada jalan politik lain bagi saya kecuali memperjuangkan aspirasi para petani tembakau dan para pekerja serta buruh pabrik rokok di daerah pemilihan saya. Sebagai anak bangsa mereka punya hak hidup, harus dilindungi kepentingan mereka oleh negara secara adil," ia memastikan.