Kamis, 4 September 2025

Harga Rokok Naik

Misbakhun Duga Ada Kepentingan Asing, Wacana Harga Rokok Rp50 Ribu

Misbakhun mengingatkan Pemerintah agar berhati-hati dalam menyikapi wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkusnya.

Editor: Rachmat Hidayat
FACEBOOK
Label harga rokok yang bikin kaget dan jadi viral di Facebook, Sabtu (20/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengingatkan Pemerintah agar berhati-hati dalam menyikapi wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkusnya.

Pasalnya, bisa saja isu tersebut ditunggangi oleh kepentingan asing yang memiliki tujuan tertentu.

"Pemerintah jangan terjebak oleh kampanye anti rokok yang dikendalikan oleh kepentingan asing,” kata Misbakhun di Jakarta, Sabtu (20/8/2016).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, apabila harga rokok dinaikkan menjadi Rp 50.000 per bungkus, maka nasib industri rokok jelas akan bangkrut.

Dan otomatis ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada pabrik tersebut akan kehilangan pekerjaannya.

Industri rokok baik golongan industri kecil, katanya lagi, menengah dan industri besar akan tepukul karena keputusan harga 50.000 per bungkus ini.

Industri rokok kecil dan menengah saat ini sudah terpuruk dengan kebijakan pita cukai yang kurang melindungi kepentingan mereka.

Akibatnya, jumlah industri rokok kecil dan menengah makin lama jumlahnya makin menyusut.

"Jika pabrikan rokok gulung tikar, maka jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan catatan kemiskinan Indonesia akan semakin besar," Misbakhun mengingatkan.

Selain itu, kata dia, nasib para petani tembakau semakin tidak menentu akibat dampak kenaikan harga rokok tersebut yang memiliki kontribusi penting bagi penerimaan negara melalui penerapan cukai.

Kemudian pajak, bea masuk/bea masuk progresif, pengaturan tata niaga yang sehat maupun pengembangan industri hasil tembakau bagi kepentingan nasional.

Lebih lanjut ditegaskan, sektor pertembakauan dari mulai budidaya, pengolahan produksi, tata niaga, distribusi, dan pembangunan industri hasil tembakaunya mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional.

Mempunyai multiplier effect yang sangat luas."Efek tersebut antara lain; berkontrubusi dalam pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan industri 5-7%. Penerimaan negara (cukai) merupakan kebijakan penerimaan negara (APBN) yang signifikan (141,7T)," kata Misbakhun.

"Industri tembakau-rokok berkontribusi dalam output nasional 1,37% atau setara USD 12,18 Miliar," tuturnya.

Misbakhun memaparkan, bahwa industri pertembakauan memberi kontribusi perpajakan terbesar (52,7%) dibanding BUMN (8,5%), Real estate dan konstruksi (15,7%) maupun kesehatan dan farmasi (0,9%).

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan