Rabu, 3 Juni 2026

KPK Tangkap Legislator DKI

Ahok Anggap Ada yang Konyol Saat Menjadi Saksi untuk Sanusi

Ahok menganggap konyol saat penasehat hukum dalam persidangan

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Basuki Tjahaja Purnama dan Sanusi 

Uang senilai Rp 45 miliar lebih itu didapat Sanusi dari‎ para rekanan Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta‎ yang merupakan mitra kerja Komisi D DPRD DKI.

Para rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI itu dimintai uang Sanusi terkait pelaksanaan proyek pekerjaan antara tahun 2012 sampai 2015.

Atas perbuatannya, Jaksa mendakwa Sanusi dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved