Dimas Kanjeng Ditangkap
Kapolri Percayakan Penanganan Dimas Kanjeng ke Polda Jatim
Biarkan ditangani di Polda Jawa Timur saja, kan diawasi juga sama Bareskrim.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mempercayakan penanganan kasus pembunuhan serta dugaan penipuan modus penggandaan uang yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangani oleh Polda Jawa Timur dibantu Bareskrim Polri.
"Biarkan ditangani di Polda Jawa Timur saja, kan diawasi juga sama Bareskrim. Karena kasusnya juga ada di Polda Jatim dan Bareskrim," kata Tito, Sabtu (1/10/2016) di kompleks Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur.
Tito melanjutkan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau ditipu oleh Dimas Kanjeng, bisa segera melapor ke polisi untuk diproses hukum.
"Kalau ada yang merasa jadi korban, silakan datang sampaikan laporan ke Bareskrim Polri ataupun Polda Jawa Timur. Pada prinsipnya semua laporan pasti akan kami tangani," ujarnya.