Senin, 29 September 2025

WNI Disandera Abu Sayyaf

Panglima TNI Berharap Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf Segera Dibebaskan

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, upaya pembebasan sandera masih terus dilakukan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
Capture Youtube
Kelompok Abu Sayyaf membebaskan lagi seorang WNI. Herman bin Manggak telah diserahkan dari Front Pembebasan Moro kepada militer Filipina. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua warga negara Indonesia (WNI) masih menjadi tawanan kelompok separatis Abu Sayyaf di Filipina hingga saat ini.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, upaya pembebasan keduanya masih terus dilakukan.

"Dua orang ini saya minta mohon kepada semuanya berdoa, mudah-mudahan dalam minggu ini ada berita gembira," kata Gatot di kantor Panglima TNI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2016).

Dua WNI yang masih disandera diketahui adalah Robin Peter dan M Nasir.

Dirinya hanya berdoa dan berharap, kedua sandera bisa segera dibebaskan dalam pekan ini.

Bertepatan dengan HUT ke-71 TNI yang jatuh pada 5 Oktober 2016, besok.

"Mudah mudahan ya, siapa tahu, hadiah ultah TNI kan (5 Oktober). Kita doakan saja, karena ini kan agak alot," katanya.

Menurut Gatot, upaya pembebasan sandera dilakukan dengan cara diplomasi.

"Semua berusaha lewat diplomasi total, Tapi maca-macam ada di situ (yang terlibat)," katanya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bersama Gatot menyampaikan bahwa tiga dari lima warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan.

Ketiga WNI tersebut adalah Ferry Arifin, M Mahbur Dahlan, dan Edi Suryono.

Mereka merupakan anak buah kapal TB Charles milik PT Rusianto Bersaudara yang diculik pada bulan Juni lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan