Pilgub DKI Jakarta
Selesai Diperiksa Bareskrim, Ahok: Banyak Tuduhan Macam-macam
Ahok kepada Bareskrim mengaku tak ada niatan sama sekali untuk menyinggung ulama atau agama Islam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai menjalani pemeriksaan di kantor sementara Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Dua jam di kantor Bareskrim, Ahok kepada pihak kepolisian mengklarifikasi ucapannya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September lalu.
Ahok kepada Bareskrim mengaku tak ada niatan sama sekali untuk menyinggung ulama atau agama Islam.
"Intinya, saya sampaikan banyak tuduhan macam-macam, tidak benar saya ada menyinggung ulama, enggak mungkin saya menyinggung ulama," ujar Ahok seusai pemeriksaan di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Ahok menyampaikan, kepercayaannya bahwa setiap orang beriman pasti percaya kepada kitab sucinya.
Karena itu, dia kembali menegaskan, sama sekali tak bermaksud melecehkan Al Quran.
"Tidak mungkin menista Al-Quran, karena saya percaya setiap orang beriman pasti percaya kepada kitab sucinya," ucap Ahok.
Ucapan Ahok yang mengutip Surat Al Maidah ayat 51, saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September lalu, sempat membuat kegaduhan publik.
Pelbagai pihak tak terima, dan menyebut Ahok melakukan penistaan agama.
Ahok dilaporkan masyarakat ke polisi, satu di antaranya oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mou-guber-ahok-kadin-dki-jakarta_20161021_134417.jpg)