Agus Rahardjo Kecewa Tender Pengadaan KTP Elektronik
Agus Rahardjo mengungkapkan kekecewaanya terkait pengadaan KTP elektronik atau e-KTP 2011-2012.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Hasanudin Aco
Gamawan pun mengaku tidak tahu sebab KPK menemukan adanya kerugian negara Rp 2 triliun dari pengadaan KTP elektronik.
Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 6 triliun.