Syaiful Bakhri: Pelaku Terorisme Selalu Memanfaatkan Kondisi Kacau Negara
Kasus teror bom molotov di Gereje Oikuneme, Samarinda, Minggu (13/11/2016), kembali menggores kehidupan damai antara umat beragama di indonesia.
Dengan kondisi politik yang terus berkembang, sementara komunikasi terganggu, Syaiful memperkirakan kemungkinan terjadi kerusuhan cukup besar. Dengan begitu, sesuai undang-undang Pilkada bisa ditunda.
Sebenarnya, tegas Syaiful, perkara penistaan agama dalam hukum pidana hanya memiliki dua elemen penting yaitu penistaan agama dan mengajak orang tidak beragama. Dengan dua elemen itu, sangat sederhana dan mudah untuk dibuktikan, tidak perlu tafsir dan kaidah bahasa karena perbuatannya sudah selesai dilakukan.
Syaiful juga mengomentari tersangka teror Samarinda yang dilakukan mantan napi terorisme, Juhanda. Menurutnya, fakta itu harus jadikan landasan bagi pemerintah dan ulama untuk meningkatkan sinergi dalam melakukan deradikalisasi. Pasalnya, deradikalisasi itu memang rumit.
Selain ahli di bidang ideologi, agama, maupun kebangsaan, juga dibutuhkan pendekatan yang humanis dan tidak menggunakan hukum pidana, media kekerasan, dan intelijen. Apa yang telah dilakukan pemerintah, dalam hal BNPT, dinilai sudah bagus, meski perlu terus dilakukan penyempurnaan.
"Sinergi antar lembaga terkait dan peran masyarakat dalam menjalankan deradikaliasi itu mutlak agar program ini berjalan dengan baik," jelas pria kelahiran Kotabaru, Kalimantan Selatan ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/syaiful-bakhri_20161117_185026.jpg)