Minggu, 7 September 2025

Operasi Pemberantasan Pungli

KPK Berharap Proses Hukum Terhadap Jaksa AF Berlangsung Transparan

"Proses harus terbuka dan transparan. Seandainya kejaksaan ingin meminta bantuan dan info KPK tentang beliau akan dikerjasamakan,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif di KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung yang menangkap oknum jaksa beinisial AF di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Syukurlah, kita mencugapkan selamat kepada kejaksaan agung yang telah menangkap itu," kata Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarief di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Syarief enggan menangkapi ketika ditanya apakah lembaganya terlambat mencium permainan nakal AF.

Menurut Syarif, untuk memberantasan korupsi, tidak ada istilah yang pertama.

Syarief berharap agar proses hukum terhadap AF dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Proses harus terbuka dan transparan. Seandainya kejaksaan ingin meminta bantuan dan info KPK tentang beliau akan dikerjasamakan," kata Syarief.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan