Rabu, 1 Oktober 2025

Tokoh Ditangkap

Ahmad Dhani Bantah Berbuat Makar

Musisi Ahmad Dhani beranggapan penangkapan dirinya pada Jumat (2/12) dini hari merupakan pengalaman seru.

Editor: Sanusi
Ist
Penanganan Ahmad Dhani dalam dugaan makar. 

Tak pelak Rachmawati menjadi orang pertama yang diizinkan meninggalkan lokasi pemeriksaan, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sekira pukul 22.00, Jumat.

"Jadi memang kondisi kesehatan Ibu Rachmawati sedang kurang baik. Tensi beliau sempat naik saat pemeriksaan, 180/80," kata Teguh.

Menurut Teguh, Rachma sempat meminta dipanggilkan dokter pribadinya, namun hal itu tidak dapat dilakukan. Pasalnya, ponsel milik Rachma disita oleh aparat kepolisian.

"Karena kondisi kesehatannya tidak dalam kondisi baik, Bu Rachma menolak diperiksa. Akhirnya Bu Rachma dipulangkan," tutur Teguh.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan makar tidak selalu berhubungan dengan penggunaan senjata. Bentuk penghasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintahan sah sudah termasuk makar.

"Dalam pasal 103 sampai 110 KUHP sudah tertera, makar tidak harus dalam bentuk mengangkat senjata," ungkapnya. (tribunnetwork/fitri/rizal)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved