Tokoh Ditangkap
Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas Mempertimbangkan Lakukan Gugatan Pra Peradilan
Tim pengacara melihat ada indikasi pelanggaran dilihat dari Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Editor:
Eko Sutriyanto
"Sebab dia bukan kepala staf angkatan darat, serta tidak punya pasukan. Hanya imbauan seperti itu, inikan akal-akalan saja. Kemudian ada Youtube, Bang Bintang juga tidak tahu dasarnya apa, kok bisa dari youtube," kata Razman.
Ia menyatakan sampai kini Sri Bintang Pamungkas tidak mau menandatangani surat penahanan ataupun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasusnya.
"Bahkan dalam pemeriksaan, Bang Bintang tidak menjawab apa-apa. Bang Bintang tidak mau ngomong, dan tidak menandatangani berita acara yang sifatnya sebagai tersangka, dan hanya pemeriksaan awal saja," katanya.