Jumat, 12 September 2025

Tokoh Ditangkap

Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas Mempertimbangkan Lakukan Gugatan Pra Peradilan

Tim pengacara melihat ada indikasi pelanggaran dilihat dari Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas Mempertimbangkan Lakukan Gugatan Pra Peradilan
dok Tribunnews
Sri Bintang Pamungkas

"Sebab dia bukan kepala staf angkatan darat, serta tidak punya pasukan. Hanya imbauan seperti itu, inikan akal-akalan saja. Kemudian ada Youtube, Bang Bintang juga tidak tahu dasarnya apa, kok bisa dari youtube," kata Razman.

Ia menyatakan sampai kini Sri Bintang Pamungkas tidak mau menandatangani surat penahanan ataupun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasusnya.

"Bahkan dalam pemeriksaan, Bang Bintang tidak menjawab apa-apa. Bang Bintang tidak mau ngomong, dan tidak menandatangani berita acara yang sifatnya sebagai tersangka, dan hanya pemeriksaan awal saja," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan