Rabu, 27 Mei 2026

Kasus Ahok

Sidang Ahok Dilanjutkan Pagi Ini, Media Peliput Dibatasi Tapi Disediakan Pengeras Suara

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menyatakan, pihaknya sebenarnya tak membatasi siapapun yang masuk ke ruang sidang.

Tayang:
Editor: Choirul Arifin
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah aparat kepolisian tengah melakukan pengamanan di Pengadilan Jakarta Utara, saat sidang perdana penistaan Agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (13/12/2016). Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan  kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilanjutkan hari ini, Selasa (20/12/2116). 

Sidang dipastikan akan tetap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara meski, Polri sudah menyarankan untuk dipindahkan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menjelaskan, perubahan jadwal persidangan suatu perkara, seperti lokasi dan waktunya, harus berdasarkan penetapan majelis hakim di dalam persidangan.

Namun, sejauh ini tidak ada perubahan jadwal sidang lanjutan Ahok sebagaimana penetapan majelis hakim dalam sidang perdana pada Selasa (13/12/2016) lalu.

"Kami perlu sampaikan, majelis hakim mengeluarkan penetapan dalam setiap penundaan persidangan (akhir persidangan). Apa yang sudah ditetapkan majelis hakim hari, itu yang dipedomi. Itu yang saya tahu," ujarnya.

Hasoloan mengakui adanya rekomendasi dari pihak kepolisian kepada pihak PN Jakarta Utara perihal perlunya pemindahan lokasi sidang Ahok karena beberapa faktor, di antaranya kapasitas, ketertiban dan keamanan.

Namun, rekomendasi tersebut tidak bisa dilaksanakan begitu saja mengingat perubahan jadwal persidangan suatu perkara harus berdasarkan penetapan majelis hakim di dalam persidangan.

"Saya paham ada penilaian dan evaluasi dari kepolisian. Itu bagus. Kalau itu suatu rekomendasi, tentu akan menjadi pertimbangan penting untuk majelis hakim dalam menetapkan sidang selanjutnya," jelasnya.

Sidang lanjutan perkara penistaan agama dengan terdakwa ini sedianya  mengagendakan tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa dan penasihat hukum. Berdasarkan hasil evaluasi proses perjalanan sidang perdana Ahok pada Selasa lalu, pihak Polda Metro Jaya merekomendasikan PN Jakarta Utara agar memindahkan lokasi sidang lanjutan perkara tersebut.

Sebab, lokasi sidang yang digunakan terbilang kurang representatif, mulai ruang persidangan, akses jalan, area parkir hingga faktor keamanan untuk terdakwa, jaksa, majelis hakim hingga pengunjung sidang.

Apalagi, diketahui ada banyak pengunjung sidang yang tidak bisa masuk ke dalam ruang sidang dan adanya ratusan pengunjuk rasa kontra-Ahok pada sidang hari itu.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menyatakan,  pihaknya sebenarnya tak membatasi siapapun yang masuk ke ruang sidang.

Tapi berhubung kapasitas ruang terbatas, sehingga tidak semua bisa masuk.

"Kami tak membatasi orang, kami tak memilih-memilih siapa masuk siapa tak masuk, itu semua diperbolehkan tapi sesuai kapasitas ruangan," ujar Hasoloan.

Untuk awak media, kata dia, akan dilakukan pembatasan. Seperti contohnya fotografer, hanya  perwakilan yang dapat masuk untuk mengabadikan momen, kemudian, foto-foto itu, dia berharap dapat dibagikan kepada yang lain.

Menurut dia, pihak keamanan akan melakukan pengamanan dan membatasi siapa saja yang dipersilahkan untuk liputan di ruang sidang.

Sebagai upaya membantu liputan sidang Ahok, kata dia, pihaknya menyediakan pengeras suara atau speaker yang dapat diperdengarkan ke awak media.

"Tak mungkin nanti semua masuk karena ruangan kami kapasitasnya hanya 21 bangku kali 4 orang. Karena ruangan itu terbatas," kata dia.

Meskipun terbatas, pihaknya menilai untuk sidang perdana yang berlangsung pekan lalu, persidangan berjalan sesuai jadwal.

Polda Metro Jaya memastikan, belum mendapatkan ketetapan dari pihak Penagadilan Negeri Jakarta Utara mengenai pemindahan lokasi sidang yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Karena itu, pihaknya tetap mengamankan lokasi sidang di Jalan Gajah Mada. Pengamanan sama seperti sidang perdana yang digelar pada Selasa pekan lalu.

"Kami akan tetap menjaga di tempat itu. Jadi, kami sudah mempersiapkan personel seperti kemarin dan kami harus siap untuk mengamankan sidang tersebut," kata Argo.

Untuk jumlah personil yang akan dikerahkan, menurut dia, disesuaikan dengan estimasi massa pengunjuk rasa yang akan hadir di tempat itu.

Berkaca dari sidang perdana, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan menerjunkan ribuan personil.

Selain itu, mereka dilengkapi kendaraan taktis (rantis) dan peralatan pengamanan lainnya.
"Kami melihat ya. Jumlahnya itu bisa naik bisa turun tergantung jumlah masyarakat yang berkembang di sana kami melihat dari pergerakan intelijen yang dibuat Dirintel Polda Metro Jaya," ujarnya.

Selain melakukan pengamanan, aparat kepolisian juga mengatur arus lalu lintas.
Sehingga diharapkan masyarakat yang akan melintas di tempat itu tak terganggu adanya sidang tersebut.

"Untuk lalu lintas kemarin kami masih bisa pantau ramai lancar dan nanti kami tetap berupaya yang mana biar aktifitas masyarakat di lingkungan sekitar situ tetap berjalan dengan baik," tambahnya.

Reporter: Abdul Qodir/Glery Lazuardi

  

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved