Kamis, 28 Agustus 2025

Tercatat 13 Hakim, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Diduga Terlibat Korupsi Sepanjang 2016

Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FHUI melihat korupsi menjadi isu utama permasalahan institusi peradilan di Tahun 2016.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Abdul Qodir
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13, Jakarta, Senin (15/2/2016). 

"Permasalahan tidak berhenti pada tataran etik dan disiplin hakim. Sejak tahun 2009, penindakan terhadap hakim yang diancam dengan sanksi berat dilakukan melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH)," kata Rizaldi.

Sayangnya, lanjut Rizaldi, hasil keputusan MKH tidak serta merta diikuti dengan langkah penegakan hukum.

Padahal, setengah dari kasus yang ditangani MKH adalah kasus penyuapan dan permainan perkara.

Rizaldi menuturkan level pimpinan MA memiliki pekerjaan rumah menunjuk posisi Sekretaris yang telah kosong sejak 28 Juli 2016 lalu.

Sebab, sekretaris yang lama, Nurhadi, mundur akibat terlibat dalam kasus korupsi penanganan perkara.

Merespon pengunduran diri tersebut, Mahkamah Agung menyelenggarakan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris Mahkamah Agung.

Hingga saat ini sudah ada tiga nama dari tujuh nama yang lolos hingga tahapan saat ini.

Tiga nama tersebut antara lain Aco Nur, Imron Rosyadi, dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

"Mengingat strategisnya posisi Sekretaris MA dalam reformasi peradilan, seleksi harus dilakukan dengan melihat pada integritas, kapasitas manajerial organisasi, dan pemahaman akan business process di lembaga peradilan," kata Rizaldi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan