Inilah Tudingan Penodaan Agama yang Dialamatkan ke Habib Rizieq
Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, dilaporkan oleh PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI).
Habiburokhman menyangsikan laporan PMKRI.
Sebab, selama ini ia memperhatikan tutur Rizieq dan tak bisa menemukan satu pun pernyataan yang menistakan agama.
"Jadi menurut saya, jauh sekali dari unsur menistakan agama dan laporan itu terkesan dipaksakan," katanya.
Selain ACTA yang siap membela, FPI berniat melapor balik PMKRI atas pencemaran nama baik. Apa yang dilaporkan PMKRI dianggap fitnah oleh FPI.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin menilai, sangat tidak mungkin seorang Rizieq menistakan agama.
Sebab, menurut dia, dalam perjuangan mereka, menistakan agama merupakan suatu hal yang dilarang.
Ia juga menyebut Rizieq selalu berdialog dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama.
Apalagi, kata dia, beberapa waktu lalu, Rizieq dinobatkan sebagai "Man of the Year" oleh dua organisasi masyarakat, yakni Muslim Tionghoa Indonesia (MusTi) besutan Jusuf Hamka dan Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTAK) yang diketuai Lieus Sungkharisma.
Novel menyatakan akan mendampingi Rizieq dalam kasus ini.
"Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada," ujar dia.
KOMPAS.com/Nibras Nada Nailufar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/habib-rizieq-nih3_20161123_144037.jpg)