Sabtu, 4 Oktober 2025

Diperiksa untuk Kasus KTP Elektronik, Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK

Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi paket pengadaan KTP elektronik

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SAKSI E-KTP - Ketua DPR Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalann Rasuna Said, Kuningan, JAkarta Selatan, Selasa (13/12/2016). Novanto akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi paket pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Setya Novanto mengaku hari ini, Selasa (10/1) diperiksa untuk melengkapi pemeriksaan yang masih kurang pada pemeriksaan sebelumnya.

Baca: KPK Berharap Setya Novanto Berkata Jujur terkait Kasus Korupsi KTP Elektronik

"Ini kan menindaklanjuti ada hal-hal yang masih kurang," kata Setya Novanto di KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2016).

Setya Novanto bungkam ketika ditanya mengenai sejumlah pertemuan yang dia hadiri terkait pembahasan e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar itu berkilah menyerahkan semuanya kepada penyidik yang memeriksa dirinya.

"Semuanya saya serahkan kepada penyidik," kata Setya Novanto.

Pada pemeriksaan hari ini, KPK akan memeriksa Setya Novanto untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sugiharto.

Setya Novanto didampingi Sekretaris Jenderal Partai GOlkar Idrus Marham dan Nurul Arifin.

Setya Novanto dijadwalkan diperikasa pada pekan lalu. Akan tetapi Setya Novanto tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.

"Diharapkan Setya Noanto dapat hadir dalam pemanggilan selanjutnya," tukas Febri Diansyah.

Setya Novanto sebelumnya diperiksa penyidik KPK pada 13 Desember 2016. Saat itu, Setya Novanto diperiksa untuk tersangka bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catata Sipil Irman sekaligus untuk Sugiharto.

Usai diperiksa, Setya Novanto membantah tudingan telah menerima hasil korupsi KTP elektronik.

"Nggak benar itu," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar itu usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Pada pemeriksaan tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik memeriksa Setya Novanto tidak terlepas dari jabatan Setya Novanto saat pembahasan dan penganggaran KTP elektronik bergulir di DPRI RI.

"Spesifiknya belum dapat kami ungkap. Namun tentu karena kasus e-KTP ini terkait proyek besar yang prosesnya dimulai dari penganggaran dan pembahasan hingga penerapan, maka peran saksi akan digali terkait itu sesuai dengan kapasitas saksi pada saat itu," kata Febri Diansyah sebelumnya.

Sekedar informasi, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sempat menyebut keterlibatan Setya Novanto. Kata Nazaruddin, Setya Novanto bersama dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut mengatur jalannya proyek e-KTP.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved