Diperiksa untuk Kasus KTP Elektronik, Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK
Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi paket pengadaan KTP elektronik
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Sanusi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SAKSI E-KTP - Ketua DPR Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalann Rasuna Said, Kuningan, JAkarta Selatan, Selasa (13/12/2016). Novanto akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Warta Kota/henry lopulalan
Masih kata Nazaruddin, Setya Novanto mendapat 'fee' 10 persen dari Paulus Tannos selaku pemilik PT Sandipala Arthaputra yang masuk anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.
Konsorsium tersebut adalah pemenang tender proyek e-KTP. Selain itu ada juga PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero) dan PT Quadra Solution yang mengelola dana APBN senilai Rp 5,9 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.
Negara diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun karena dikorupsi.