Kasus Suap Impor Gula
''Anggota DPD RI Tak Punya Kewenangan dan Pengaruh Tapi Wajib Serap dan Tindak Lanjuti Aspirasi''
Purba menjelaskan apa yang dilakukan Irman ketika menindaklanjuti keluhan kelangkaan gula konstituen di dapilnya kepada Bulog sudah sesuai mekanisme
Ditemani beberapa anggota DPD lainnya, Kedatangan Hemas ini dalam rangka memberikan dukungan moril terhadap Mantan ketua DPD Irman Gusman yang saat ini menjalani sidang lanjutan.
Bagi Hemas, Irman seharusnya memiliki kesempatan untuk melaporkan gratifikasi yang diberikan oleh Direktur CV Semesta Berjaya , Xaveriandy Sutanto dan Memi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kehormatan DPD RI.
"Saya berharap majelis hakim yang mengadili perkara ini dapat mempertimbangkan kesaksian para saksi dan dapat memberikan pak Irman keadilan", ujar Hemas.