Minggu, 17 Agustus 2025

Hakim MK Ditangkap KPK

Hakim MK Ditangkap KPK, Anggota DPR Bilang Mereka Belum Tobat

Wenny Warouw mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/DANY PERMANA
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar memberikan suaranya dalam voting pemilihan Wakil Ketua MK pada Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/1/2015). Arief Hidayat terpilih sebagai Ketua MK setelah mendapat dukungan aklamasi dalam musyawarah-mufakat Hakim Konstitusi, sementara Anwar Usman menjalani empat putaran voting terlebih dahulu untuk dapat menduduki jabatan Wakil Ketua MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

"Berarti mereka betul-betul bekerja. Apalagi yang di-TO itu adalah MK. Berarti di sana dengan kejadian Pak Akil, berarti belum tobat-tobat mereka di sana," kata Wenny di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Wenny berencana mengundang MK terkait kasus tersebut.

Baca: Sejumlah Mobil Patrialis Akbar Parkir di Basemen Rumah

Politikus Gerindra itu mempertanyakan strategi pengawasan hakim MK.

"Bagaimana sistemnya ada di sana yang dulu disampaikan tetapi nyatanya masih ada yang tertangkap tangan berarti hanya diatas kertas dong," kata Wenny.

Baca: Megahnya Rumah Patrialis Akbar, Hakim MK yang Ditangkap KPK

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengaku kaget dan tidak menyangka Patrialis Akbar tertangkap KPK.

Menurutnya, hal itu memukul dunia peradilan.

Ia pun mengapresiasi kinerja KPK yang tetap ingin membersihkan dunia peradilan.

"Termasuk di MK yang selama ini dianggap agung," kata Politikus PDIP itu

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan