Hakim MK Ditangkap KPK
Hakim MK Ditangkap KPK, Anggota DPR Bilang Mereka Belum Tobat
Wenny Warouw mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
"Berarti mereka betul-betul bekerja. Apalagi yang di-TO itu adalah MK. Berarti di sana dengan kejadian Pak Akil, berarti belum tobat-tobat mereka di sana," kata Wenny di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Wenny berencana mengundang MK terkait kasus tersebut.
Baca: Sejumlah Mobil Patrialis Akbar Parkir di Basemen Rumah
Politikus Gerindra itu mempertanyakan strategi pengawasan hakim MK.
"Bagaimana sistemnya ada di sana yang dulu disampaikan tetapi nyatanya masih ada yang tertangkap tangan berarti hanya diatas kertas dong," kata Wenny.
Baca: Megahnya Rumah Patrialis Akbar, Hakim MK yang Ditangkap KPK
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengaku kaget dan tidak menyangka Patrialis Akbar tertangkap KPK.
Menurutnya, hal itu memukul dunia peradilan.
Ia pun mengapresiasi kinerja KPK yang tetap ingin membersihkan dunia peradilan.
"Termasuk di MK yang selama ini dianggap agung," kata Politikus PDIP itu