Bayi 18 Bulan Tewas di Panti Asuhan, LPAI Harap Publik Waspada
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) berharap publik atau masyarakat tetap waspada akan keberadaan panti asuhan.
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK-- Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) berharap publik atau masyarakat tetap waspada akan keberadaan panti asuhan.
Hal itu terkait dengan tewasnya MZ, bayi 18 bulan, yang diasuh di Panti Asuhan Tunas Bangsa, Pekanbaru, Riau, Senin (16/1/2017) diduga karena kekerasan.
Tim LPAI saat melakukan sidak ke Panti Asuhan Tunas Bangsa menemukan banyak makanan kadaluarsa dan digigit tikus di panti itu.
Hal itu dikatakan Kabid Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia, Reza Indragiri Amriel, kepada Warta Kota, Jumat (27/1/2017).
"Kami berharap publik semakin waspada dan tidak serta-merta percaya bahwa setiap panti pasti positif. Ada standar semacam sertifikasi bagi pengelola dan akreditasi bagi panti asuhannya," kata Reza.
Karenanya kata Reza, pengelola panti yang mengeksploitasi anak-anak asuhan harus dikenai pidana.
"Tapi kalau mereka sebatas teledor, karena mendirikan panti semata bermodalkan kepedulian dan dengan manajemen yang sangat tradisional, maka boleh jadi pembinaan adalah enyikapan yang lebih baik," katanya.
Reza berpendapat di atas segalanya, yang harus diupayakan adalah agar anak-anak tetap diasuh keluarga mereka.
"Studi menyimpulkan, sekitar 90 persen anak-anak di panti asuhan sebenarnya masih memiliki keluarga yang bisa mengasuh mereka. Pada sisi ini, penting edukasi bg masyarakat sbgmn semangat RUU Pengasuhan," kata Reza.
Seperti diketahui bayi 18 bulan yang diasuh di Panti Asuhan Tunas Bangsa, Pekanbaru, Riau, tewas mengenaskan dengan kondisi tak wajar di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, Senin (16/1/2017).
Karenanya Polresta Pekanbaru tengah menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan pihak panti terhadap sang bayi. (Budi Sam Law Malau)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/reza-indragiri-amriel_20170105_012252.jpg)