Rizieq Shihab Dipolisikan
Perjalanan Rizieq Shihab Hingga Jadi Tersangka, Bermula dari Pelaporan Sukmawati ke Polda Jabar
Sukmawati mengaku tahu pernyataan tersebut dari video berisi ceramah Rizieq di wilayah Jawa Barat. Video tersebut sudah beredar dua tahun lalu.
Editor:
Choirul Arifin
Hari ini juga, Sukmawati menanggapi permintaan Rizieq agar kasusnya diselesaikan kekeluargaan. Untuk kedua kalinya, permintaan Rizieq ditolak Sukmawati.
"Memang dengan mulutnya yang kasar dan tidak berakhlak harus diberi pelajaran," ucap Sukmawati.
8. 27 Januari 2017:
Kepala Polda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan, Senin (30/1/2017), penyidik akan melakukan gelar perkara kedua dalam kasus dugaan penodaan terhadap Pancasila.
Kemungkinan, hari itu juga status Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebagai terlapor akan dijadikan tersangka.
9. 30 Januari 2017:
Penyidik kembali mengadakan gelar perkara untuk kedua kalinya. Kali ini, penyidik berhasil mendapatkan cukup bukti. Rizieq pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari saksi terhadap Rizieq Shihab kita naikkan (status hukumnya) menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus.