Tokoh Ditangkap
Rizieq, Bachtiar, dan Munarman Ditanya Penyidik Kaitan Makar dengan Aksi 212
Rizieq, Munarman, dan Bachtiar menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.30 WIB dan selesai 17.35 WIB.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Hasanudin Aco
Selain Rachmawati, 10 aktivis dan tokoh nasional ditangkap sesaat sebelum aksi damai 212 di Monas, Jakarta Pusat dimulai. Para aktivis dan tokoh nasional itu dituding akan melakukan aksi makar dengan memanfaatkan massa aksi 212.
Di antaranya, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, dan Alvin Indra. Sementara musisi Ahmad Dhani yang turut ditangkap pada 2 Desember 2016 lalu tidak dijerat dengan pasal makar. Dhani ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo sesuai dengan Pasal 207 KUHP.
Sementara tiga aktivis lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar ditahan. Bahkan, Jamran dan Rizal sudah siap disidangkan.