Kamis, 23 April 2026

Kasus Ahok

SBY: Kalau Betul-betul Disadap, Sama Seperti Skandal Watergate

Dalam skandal tersebut, ia menuturkan, kubu Presiden Nixon menyadap percakapan lawan politiknya saat kampanye Pilpres.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat akan memberikan konferensi pers terkait tudingan percakapan telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Dalam keterangannya, SBY membenarkan bahwa benar adanya percakapan dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin namun tidak ada kaitannya dengan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kabar penyadapan pembicaraan telepon dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono merasa, percakapannya melalui sambungan telepon disadap.

Hal itu diungkapkan SBY menanggapi fakta persidangan yang disampaikan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang kasus dugaan penodaan agama.

SBY pun membandingkan persoalan penyadapan ini dengan skandal Watergate yang terjadi di Amerika Serikat beberapa waktu silam.

“Kalau betul-betul disadap segala pembicaraan dan kegiatan, strategi mungkin rencana akan diketahui oleh mereka yang tidak punya hak sama sekali. Dan kalau itu menganggap dirinya lawan politik, sama seperti skandal Watergate tadi mendapatkan keuntungan dari penyadapan informasi dan strategi lawan politik,” kata SBY di Kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (1/2/2017).

Baca: Pengacara Ahok: Bukti Kami dari Tuhan, Tunggu Tanggal Mainnya

Dalam skandal tersebut, ia menuturkan, kubu Presiden Nixon menyadap percakapan lawan politiknya saat kampanye Pilpres.

Pada akhirnya, Nixon memang memenangkan kontestasi itu. Namun belakangan, skandal itu ketahuan dan akhirnya Nixon mundur dari jabatannya.

“Skandal terbongkar, ada tapping penyadapan dan spying. Itu yang mengakibatkan Presiden Nixon resign karena dia aka di-impeach karena political spying itu kejahatan serius di negara mana pun juga,” ujarnya.

SBY menegaskan, penyadapan terhadap seseorang yang dilakukan secara illegal tanpa izin pengadilan adalah kejahatan serius. Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik secara tegas melarang hal tersebut.

Untuk itu, ia meminta, agar persoalan ini diselesaikan secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Saya pada kesempatan ini ingin mendapatkan keadilan apa sesungguhnya terjadi karena kalau betul-betul telepon saya disadap secara tidak legal,” ujar dia.(Dani Prabowo)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved