Minggu, 25 Januari 2026

Freeport Indonesia

JK: Kalau Bisa Tidak Perlu Sampai Arbitrase

Kalla menyampaikan bahwa saat ini pemerintah melalui Menteri ESDM, Ignasius Jonan akan mengatur hubungan bisnis

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
Repro/Kompas TV
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Freeport Indonesia mengancam akan membawa persoalan antara perusahaan mereka dengan pemerintah Indonesia ke Badan Arbitrase Internasional.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa tidak perlu persoalan tersebut hingga masuk ke pengadilan Arbitrase.

"Tidak perlu sampai ke sana. Kita masih harus mengutamakan perundingan," kata dia kepada wartawan, Jakarta, Kamis (23/2/2017)

Kalla menyampaikan bahwa saat ini pemerintah melalui Menteri ESDM, Ignasius Jonan akan mengatur hubungan bisnis di antara kedua negara.

"Sudah saya atur dengan Pak Presiden untuk bisnisnya nanti ke Jonan," kata dia.

Sebelumnya diketahui Freeport Indonesia mengancam arbitrase kepada pemerintah.

Pasalnya mereka tidak ingin mengubah statusnya jadi IUPK untuk bisa ekspor bahan mineral.

Menteri ESDM Ignasius Jonan tetap menegaskan bahwa semua KK yang ingin ekspor harus berubah menjadi IUPK. Regulasi itu tertuang di PP no.1 tahun 2017.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved