Tidak Ada Beban, 2 Terdakwa Sebut Sidang Perdana Korupsi e-KTP Tidak Terlalu Istimewa
"Saya kira tidak terlalu istimewa ya. Kami siap untuk mendengarkan apa yang disampaikan dalam persidangan,"
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Adi Suhendi
Baca: Golkar Akan Berikan Sanksi Bagi Setya Novanto Jika Terlibat Korupsi e-KTP
Kemudian bekas Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kini Gubernur Bank Indonesia), bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR Setya Novanto.
Lalu bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Muhammad Jafar Hafsah dan lainnya.
"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya.
Negara diduga menderita kerugian senilai Rp 2,3 triliun dari proyek senilai Rp 5,8 triliun.