Korupsi KTP Elektronik
PKB Masih Pelajari Urgensi Wacana Hak Angket e-KTP
"Kami nilai karena kasus hukum maka kedepankan praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum."
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih mempelajari wacana hak angket e-KTP.
Wacana tersebut disuarakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Kami akan pelajari dahulu seberapa urgen dan penting memperjelas keadaan," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Menurutnya, tentu akan ada investigasi yang menyeluruh dalam kasus yang menyeret sejumlah nama politikus di Senayan tersebut.
"Dari sisi hukum dan politik,targetnya akan ada investigasi menyeluruh terhadap fokus KPK," ujarnya.
Baca: Fahri Hamzah: Saya Mau Tantang KPK Bocorkan Seluruh Nama yang Kembalikan Uang e-KTP
Baca: Golkar Sudah Pengalaman Ditimpa Kasus Sejenis e-KTP
Baca: Tjahjo: Selembar e-KTP Harganya Rp 4.700, Dinaikan Jadi Rp 16 Ribu
Karding mengatakan dirinya telah memanggil kader yang dituduh menerima uang proyek e-KTP, Abdul Malik Haramain.
Malik kepada Karding mengaku tidak menerima uang tersebut.
"Kami nilai karena kasus hukum maka kedepankan praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum. Karena yang memutuskan bersalah atau tidak adalah pengadilan," Karding.
Karding meminta semua pihak tidak berpikir dahulu adanya konspirasi dalam kasus tersebut.
Tetapi, PKB menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum yang berlaku.
"Kalau benar adanya nanti terbukti dan kalau tidak benar maka akan terbukti," ucap Karding.
Korupsi KTP Elektronik
1. Diperiksa KPK Perdana, Eks Ketua Tim Teknis Klaim Tak Terima Aliran Dana Korupsi e-KTP |
---|
2. Jaksa KPK Eksekusi Putusan PK Terpidana Korupsi e-KTP Irman |
---|
3. KPK Periksa Eks Ketua Tim Teknis Proyek e-KTP Sebagai Tersangka |
---|
4. Seusai Diperiksa KPK, Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Ini Masih Melenggang Bebas |
---|
5. Usut Korupsi e-KTP, KPK Periksa Mantan Ketua Komisi II DPR |
---|