Proyek di Papua Masuk Radar Pantauan KPK
Semua proses mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan berbagai proyek di Provinsi Papua tetap masuk radar pantauan KPK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak peduli letak geografis Papua yang berada jauh di ujung timur Indonesia ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan pemantauan.
Semua proses mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan berbagai proyek di Provinsi Papua tetap masuk radar pantauan KPK.
Contohnya kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Jayapura pada APBD Perubahan 2015. Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua MK, dan pengusaha DM.
"Meski jauh di daerah, tetap saja kasus ini menjadi perhatian KPK. Karena Papua merupakan satu dari 10 wilayah yang jadi pantauan dalam program koordinasi, supervisi dan pencegahan," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (23/3/2017).
Diungkapkan Febri, proyek awalnya dibangun dengan tujuan memudahkan transportasi masyarakat di Papua, baik itu untuk jasa, perdagangan, pertanian, pendidikan hingga transportasi.
Namun dalam praktiknya, KPK mengendus ada dugaan korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar. Febri memerinci, dari nilai proyek Rp 89 miliar, ada indikasi kerugian negara Rp 42 miliar.
"Kerugian negaranya hampir setengah nilai proyek. Seharusnya anggaran negara yang dialokasikan untuk pembangunan bisa dinikmati masyarakat dengan maksimal," ungkap Febri.
Febri menambahkan atas kasus ini, penyidik tengah menelusuri aliran dana korupsi yang diduga mengalir ke oknum pejabat di Papua.
Bahkan KPK juga membuka peluang akan memeriksa Gubernur Papua hingga ke Sekdanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/febri-diansyah_20170321_201610.jpg)