Selasa, 7 Oktober 2025

Berkas di MK Hilang

Polisi Terus Selidiki Motif Pencurian Berkas Sengketa Pilkada

E dan S mencuri berkas setelah disuruh oleh Kepala Sub Bagian Humas MK, Rudi Haryanto.

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS IMAGES
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, polisi masih mendalami motif pencurian berkas sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini masih kita cari untuk kita mengetahui motifnya apa," ujar Martinus usai mengikuti diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

Ia mengatakan, Polisi telah menahan dua petugas keamanan MK yang berinisial E dan S.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat pencurian berkas tersebut.

E dan S mencuri berkas setelah disuruh oleh Kepala Sub Bagian Humas MK, Rudi Haryanto.

"R (Rudi) yang sampai saat ini masih kita cari untuk kita mengetahui motifnya apa," kata Martinus.

Terkait pencurian berkas tersebut, Ketua MK Arief Hidayat, telah memecat keempat pegawainyaa yakni E dan S yang merupakan petugas keamanan, satu orang pegawai MK bernama Sukirno, dan satu orang lainnya adalah Rudi Haryanto.

MK telah melakukan investigasi internal dan menemukan bahwa keempatnya bersekongkol.(Fachri Fachrudin)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved