Korupsi KTP Elektronik
Bambang Soesatyo Berniat Laporkan Tuduhan Miryam Kepada Bareskrim
"(Rekaman tersebut) sebagai bukti hukum melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Mabes Polri,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo tidak terima namanya disebut dalam sidang kasus korupsi e-KTP.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut Bambang menekan Miryam S Haryani agar tak mengakui adanya pembagian uang dalam kasus korupsi e-KTP.
Atas tudingan itu, politikus Golkar tersebut berniat melaporkan tudingan tersebut ke Bareskrim Polri.
"Saya akan menjadikan (rujukan) keterangan Novel di pengadilan tersebut," ujar Bambang ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (30/3/2017).
Baca: Masinton Mengaku Tahu Nama Miryam S Haryani Setelah Mencuat Kasus E-KTP
Lanjut dia, jika memungkinkan ia akan meminta rekaman Miryam kepada pimpinan KPK saat pemeriksaan yang membawa-bawa nama dirinya dan sejumlah anggota Komisi III.
"(Rekaman tersebut) sebagai bukti hukum melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Mabes Polri," katanya.
Bambang mengatakan tudingan tersebut sudah keterlaluan dan tidak boleh dibiarkan.
"Jelas, ada upaya pembunuhan karakter pada diri saya," katanya.
Padahal sebelumnya, Bambang sempat meragukan keterangan Miryam diancam dan ditekan penyidik KPK saat pemeriksaan.
"Saya bela penyidik KPK. Kok sekarang malah saya yang dituduh menekan dan mengancam Miryam? Urusannya apa? Apalagi dikait-kaitkan dengan Komisi III DPR," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/partai-golkar-kubu-aburizal-adakan-konpers_20151023_111142.jpg)