Kamis, 21 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Jelang Sidang, Miryam Masih Terbaring Sakit

Menurut Iyang, majikannya itu masih sakit sehingga tidak bisa ditemui oleh siapapun termasuk permohonan wawancara dari Tribun.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Rumah Miryam S Haryani yang berada di Kompleks Tanjung Barat Indah, Jalan Teratai Raya Blok G Nomor 11-12 A, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS.COM/FAHDI FAHLEVI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Ibu lagi sakit. Tidak bisa diganggu," ujar pria berperawakan pendek berkumis lebat kepada Tribun.

Pria tersebut mengaku bernama Iyang. Dia adalah pegawai di rumah Miryam S Haryani yang berada di Kompleks Tanjung Barat Indah, Jalan Teratai Raya Blok G Nomor 11-12 A, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurut Iyang, majikannya masih sakit sehingga tidak bisa ditemui oleh siapapun termasuk permohonan wawancara dari Tribun.

Iyang mengatakan bahwa sejak akhir pekan lalu, majikannya terbaring di kamar tidur akibat sakit. Namun dia tidak mengungkapkan sakit yang diderita oleh majikannya.

Pantauan Tribun, di rumah Miryam hanya terdapat dua pegawainya yang mengobrol di depan rumahnya. Terdapat mobil Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 1035 BJB.

Kamis (30/3/2017) hari ini, Miryam dijadwalkan akan bersaksi pada sidang kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Selain Miryam, Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berencana menghadirkan tiga penyidik.

Mereka akan dikonfrontir karena pada persidangan pekan lalu, Miryam mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya lantaran merasa ditekan dan diancam oleh penyidik.

Tiga penyidik yang dihadirkan nanti adalah Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Irwan Santoso.

Miryam seharusnya menjalani sidang pada Senin lalu, namun dia tidak hadir karena alasan sakit. Tidak hadirnya Miryam membuat majelis hakim menunda sidang.

Dia sudah tidak terlihat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/3/2017). Yakni sehari setelah sidang terakhirnya.

Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Hanura ini membuat geger sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena menangis dan mencabut keterangan BAP.

Baca: PT SMFL Leasing Indonesia Dapat Kucuran Dana 1,13 Juta Dolar AS dari Jepang

Sementara itu, Fraksi Partai Hanura di DPR tidak memberikan tanggapan mengenai sakitnya Miryam. Ketua Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon, saat dihubungi Tribun belum memberikan tanggapan.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan