Tokoh Ditangkap
Tommy Soeharto 'Tersangkut' Kasus Makar
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Argo Yuwono kemudian menjelaskan, rencana pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto berkaitan dengan kasus dugaan makar jelang aksi 2 Desember 2016.
Sebelum polisi menjadwalkan pemeriksaan Tommy, kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo pernah melayangkan somasi ke Firza Husein, salah satu tersangka kasus dugaan makar.
"Dia (Tommy) berkaitan dengan dugaan pendanaan makar," kata Argo.
Firza pernah disomasi Tommy lantaran telah mengasosiakan dirinya dengan Tommy melalui yayasan yang diketuainya, yaitu Solidaritas Sahabat Cendana (SSC).
"Saya pengacara beliau khusus di kasus ini. Kami juga dulu yang kirim somasi ke Bu Firza," kata Erwin.
Dalam somasinya, Tommy menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung, terlibat dalam SSC.
Somasi tersebut juga memuat pernyataan bahwa SSC diduga telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan yang memuat foto-foto Tommy Soeharto, dan dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu.
Setelah somasi dilayangkan, Firza Husein melalui pengacaranya, Dahlia Zein, angkat bicara.
Dahlia menyampaikan bahwa organisasi sosial kemanusiaan yang diketuai kliennya itu, dinamai "cendana" bukan karena terasosiasi dengan keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Penggunaan kata cendana, kata Dahlia waktu itu, lantaran Firza menyukai wangi pohon cendana.
"Firza itu paling hobi kayu cendana. Wangi, jadi namanya dikasih nama cendana," ucap Dahlia, awal Februari lalu.