Rabu, 27 Mei 2026

DPD Ricuh

MA Lecehkan Lembaga Peradilan Lantik Oesman Sapta Cs Jadi Pimpinan DPD

sikap MA tersebut melecehkan lembaga itu sendiri dan mengabaikan prinsip-prinsip negara hukum.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial M Syarifuddin (kanan) membacakan surat keputusan disaksikan Ketua DPD terpilih Oesman Sapta Odang (kedua kiri), Wakil Ketua I DPD Nono Sampono (kiri) dan Wakil Ketua III DPD Darmayanti Lubis (ketiga kiri) saat melantik Ketua DPD terpilih pada Sidang Paripurna ke 9 DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017) malam. Oesman Sapta Odang terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua DPD periode April 2017 hingga September 2019 menggantikan Mohammad Saleh pada Rapat Paripurna DPD. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Hemas mengamu situasi DPD RI telah berlangsung begitu cepat. Menurut Hemas, situasi DPD menjadi potret besar negara dan bangsa ini dalam hal masa depan penegakan hukum.

"Berbagai dinamika tejadi mulai yang menampilkan rasionalitas hingga diluar batas nalar politik dan hukum," kata Hemas.

Hemas menegaskan direbutnya pimpinan sah DPD RI diluar batas rasionalitas nalar, politik dan hukum.

Selain itu, Hemas mengaku tidak pernah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai pimpinan DPD RI yang sah periode 2014-2019.

"Sehingga, tidak pernah terjadi kekosongan Pimpinan DPD RI untuk kemudian ada dasar bagi Pemilihan Pimpinan DPD RI yang dipimpin oleh Pimpinan Sidang Sementara," kata Hemas.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved