Minggu, 24 Mei 2026

Korupsi KTP Elektronik

Nazaruddin Tuding Anas, Anas Pun Membantah, Siapa yang Berbohong?

"Mudah mau bedakan mana karangan, mana yang benar, mana kesaksian mana kesurupan," ungkap Anas Urbaningrum.

Tayang:
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). Anas Urbaningrum, bersama Ade Komarudin dan Setya Novanto menjadi saksi dengan terdakwa Irman dan Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Waktu itu Mas Anas ada perlu untuk jadi ketua umum, Andi bantu uang untuk pertama ada komitmen yang disepakati sekian persen. Totalnya hampir sekitar (Rp) 500 miliar sekian," kata Nazaruddin.

Uang diserahkan oleh Andi Narogong secara bertahap. Pertama diserahkan sebesar Rp 20 miliar yang diperuntukkan untuk Kongres Partai Demokrat di Bandung, dikelola Nazaruddin dan diserahkan kepada stafnya Eva Omvita Soraya.

"Dibagi-bagikan untuk pemenangan. Saya serahkan kepada staf saya untuk bayar hotel, bayar pertemuan, dan lainnya," kata Nazaruddin.

Anas Urbaningrum kembali menerima uang 3 juta dolar Amerika Serikat yang diserahkan Andi Narogong kepada stafnya, Fahmi Yandri.

Andi Narogong kembali memberikan uang Rp 400 ribu dollar AS untuk Khatibul Umam Wiranu sebagai anggota DPR RI dan Jafar Hapsah 100 ribu Dollar AS. (tribunnews/erik sinaga)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved