Korupsi KTP Elektronik
Saksi Sebut Setya Novanto Terima Jatah Tujuh Persen
Nama Ketua DPR RI Setya Novanto kembali disebut dalam pembagian uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, di Pengadilan Tipikor.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Dewi Agustina
Keduanya disebut mengkoordinasikan setiap pimpinan fraksi untuk menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.
Saat itu, perolehan kursi anggota DPR yang terbesar adalah Demokrat dan Partai Golkar.
Menurut surat dakwaan, untuk mendorong persetujuan anggaran tersebut, pihak konsorsium melalui Andi Narogong memberikan sejumlah uang kepada beberapa anggota DPR RI.
Dugaan permufakatan jahat terkait kasus ini, perlahan terungkap. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman ternyata sudah mengatur pihak-pihak yang terlibat bahkan sebelum proyek tersebut ketok palu.
Johanes mengungkap tahun 2010 pernah diminta Irman untuk mengatur sebuah pertemuan. Johanes kemudian memilih Hotel Sultan dan digelar pada Juni 2010.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir adalah Irman, Johanes, Andi Narogong, Husni Fahmi selanjutnya jadi ketua tim teknis pengadaan e-KTP dan Sugiharto.
Baca: DPR Ngotot Gunakan Hak Angket, KPK Kunci Rapat Rekaman Miryam
"Saya yang pesan kamar itu. Pak Irman bilang supaya aman. Ya ngobrol kita berlima supaya lebih enak Pak," kata Johanes dalam kesaksiannya.
Menurut Johanes, pertemuan tersebut memang sengaja diatur karena Irman meminta untuk dikenallkan dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan KTP elektronik.
Dalam pertemuan tersebut, Johanes kemudian dikenalkan dengan Andi Narogong.
Menurut Johanes, dalam pertemuan tersebut Andi dikenalkan sebagai pengusaha yang akan ikut KTP. Padahal KTP elektronik masih dalam tahap pembahasan.
"Dia pengusaha yang akan menjalankan proyek e-KTP itu pak," kata Johanes.
Johanes memang bukan orang baru di Kementerian Dalam Negeri. Perusahaannya pernah mengerjakan proyek Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto sudah menjadi terdakwa. Irman adalah mantan direktur jenderal kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri.
Sementara Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto. Negara ditaksir rugi Rp 2,3 triliun dari total anggaran KTP elektronik Rp 5,9 triliun. (tribun/eri)